Debu jarang kita perhatikan. Ia ringan, sepele, nyaris tak terdengar. Ia jatuh tanpa suara, menempel tanpa terasa. Tetapi justru karena itulah debu berbahaya: ia tidak pernah dianggap penting, padahal ia pelan-pelan menutupi pandangan, menyesakkan udara, membuat kita tidak bisa melihat dengan jelas.
Korupsi di negeri ini sering kita bayangkan sebagai peristiwa besar: seorang menteri ditangkap KPK, seorang gubernur digiring ke pengadilan, miliaran rupiah disita dalam koper-koper. Semua itu tampak seperti gunung: tinggi, keras, besar. Tapi barangkali kita lupa, gunung itu terbentuk dari butiran kecil yang menumpuk, sama seperti debu.
Kita sering menunjuk para pejabat yang ditangkap sebagai biang kerok. Mereka adalah wajah yang mudah disalahkan, objek kemarahan kolektif kita. Kita menyebut mereka rakus, kita mengejek mereka di media sosial, kita menonton berita penangkapan seperti menonton drama yang menegangkan.
Tapi, mari kita jujur: bukankah kita sendiri hidup dalam debu yang sama?
Di jalan, kita melihat orang menyerahkan selembar uang pada polisi agar tilang hilang begitu saja. Di pasar, kita melihat timbangan sengaja dikurangi. Di sekolah, orang tua menyelipkan amplop agar anaknya diterima. Di kantor kelurahan, kita membayar “uang rokok” agar KTP selesai lebih cepat. Semua itu sepele, receh, dianggap wajar. Kita bahkan tertawa menceritakannya.
Namun justru itulah debu: kecil, sepele, dan dianggap lumrah.
Seorang filsuf Prancis pernah menulis bahwa kebiasaan buruk tidak pernah lahir dari kejahatan besar, melainkan dari hal kecil yang berulang-ulang dibiarkan. Hannah Arendt menyebutnya banalitas kejahatan: sesuatu yang tampak biasa, tidak mengerikan, bahkan kadang dilakukan dengan wajah tenang.
Korupsi kecil itu banal. Ia bukan tragedi heroik. Ia bukan perampokan bersenjata. Ia hanya transaksi kecil, sering dilakukan dengan senyum, seakan-akan tidak ada yang salah.
Dan di situlah ia berakar.
Anak-anak kita belajar lebih cepat dari yang kita kira. Mereka mungkin tidak hafal pasal-pasal dalam buku teks, tapi mereka hafal bahwa uang bisa membuat antrean lebih singkat. Mereka melihat orang tuanya menyerahkan amplop, lalu urusan selesai. Mereka belajar bahwa hukum bisa dilipat dengan lembaran.
Lalu mereka tumbuh dewasa. Mereka masuk birokrasi. Mereka masuk politik. Dan apa yang mereka lakukan? Mereka mengulang pelajaran yang dulu mereka lihat. Mereka hanya memperbesar skalanya.
Maka jangan heran, korupsi besar tumbuh subur karena kita membiarkan debu itu menempel sejak lama.
Kita sering berbangga dengan budaya gotong royong. Kita suka menyebut diri bangsa yang komunal, yang setia dengan kebersamaan. Tapi bukankah gotong royong juga bisa dipakai untuk hal buruk?
Di kampung, gotong royong berarti bersama-sama membangun jembatan bambu. Di kantor, gotong royong bisa berarti bersama-sama memanipulasi laporan proyek. Kita menyebutnya solidaritas. Padahal, kadang itu hanya kata lain dari “korupsi bareng-bareng”.
Di situlah bedanya debu dan udara bersih: keduanya sama-sama tak terlihat, tapi yang satu membawa hidup, yang lain membawa penyakit.
Sejarah mencatat bahwa runtuhnya banyak negara bukan selalu karena invasi asing atau bencana besar, melainkan karena korupsi yang merajalela. Kekaisaran Romawi, misalnya, tak hanya runtuh karena serangan barbar, tetapi juga karena pejabatnya terbiasa memperdagangkan jabatan dan mengorbankan kepentingan publik.
Di Indonesia, kita menyaksikan pola serupa. Kita sibuk mencaci pejabat tinggi yang ditangkap KPK, tetapi kita abai pada kenyataan bahwa praktik kecil di sekitar kita pun sama busuknya. Apa bedanya korupsi miliaran dengan korupsi seratus ribu, kalau keduanya sama-sama menggerogoti integritas?
Seperti debu, ukurannya tidak penting. Yang penting adalah daya rusaknya ketika dibiarkan menumpuk.
Kita bisa membersihkan debu dengan sapu atau lap. Tapi masalahnya, kita sering membiarkannya. Kita berkata, “Ah, biar saja. Tidak apa-apa. Hanya sedikit.” Kalimat ini—yang terdengar ringan—adalah awal dari kehancuran moral.
Dan di situlah ironi kita: kita marah ketika pejabat ditangkap dengan koper uang, tapi kita tertawa ketika berhasil “menyelesaikan” masalah dengan selembar ratusan ribu. Kita tidak sadar bahwa koper itu lahir dari selembar uang kecil yang dianggap lumrah.
Mungkin sebab itu korupsi begitu sulit diberantas. Ia tidak hidup di ruang besar saja. Ia ada di meja warung, di loket kantor desa, di percakapan sehari-hari. Ia bukan sekadar gunung yang bisa dihancurkan dengan palu besar. Ia adalah debu yang setiap hari menempel, halus, diam, tapi merusak.
Maka pekerjaan membersihkan korupsi harus dimulai dari menyapu debu itu. Menolak memberi uang rokok. Menolak melanggar antrean. Menolak membenarkan kebiasaan kecil yang salah.
Memang hidup jadi lebih lambat. Urusan bisa jadi lebih rumit. Tapi setidaknya kita bisa melihat lebih jelas, bernapas lebih lega.
Debu tidak berisik. Ia tidak pernah headline. Tapi ketika ia menumpuk, ia bisa menutup mata kita.
Dan barangkali, di situlah kita harus mulai. Bukan dari gedung besar, bukan dari kursi menteri, tapi dari hal kecil yang ada di meja kita sendiri.
Karena korupsi besar hanyalah puncak dari korupsi kecil yang kita biarkan.
Dan debu, sekecil apa pun, kalau tidak disapu, akan menutup pandangan.







Komentar Terbaru